A.
Pengertian
Silabus
Istilah silabus dapat didefinisikan sebagai
"Garis besar, ringkasan, ikhtisar, atau pokok-pokok isi atau materi
pelajaran" (Salim, 1987: 98). Istilah silabus digunakan untuk menyebut
suatu produk pengembangan kurikulum berupa penjabaran lebih lanjut dari SK dan KD yang ingin dicapai, dan materi pokok serta uraian materi yang
perlu dipelajari peserta didik dalam rangka mencapai SK dan KD. Seperti diketahui, dalam
pengembangan kurikulum dan pembelajaran, terlebih dahulu perlu ditentukan SK
yang berisikan kebulatan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang ingin
dicapai, materi yang harus dipelajari, pengalaman belajar yang harus dilakukan,
dan sistem evaluasi untuk mengetahui pencapaian SK. Dengan kata lain,
pengembangan kurikulum dan pembelajaran menjawab pertanyaan (1) Apa yang akan
diajarkan (SK, KD, dan Materi Pembelajaran);
(2) Bagaimana cara melaksanakan kegiatan pembelajaran, metode, media);
(3) Bagaimana dapat diketahui bahwa SK dan KD telah tercapai (indikator dan penilaian).
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu
dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup SK, KD, materi
pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi,
penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.
Silabus bermanfaat sebagai pedoman dalam pengembangan
pembelajaran lebih lanjut, seperti pembuatan rencana pembelajaran, pengelolaan
kegiatan pembelajaran, dan pengembangan sistem penilaian. Silabus merupakan
sumber pokok dalam penyusunan rencana pembelajaran, baik rencana pembelajaran
untuk satu SK maupun satu KD. Silabus juga bermanfaat sebagai pedoman untuk
merencanakan pengelolaan kegiatan pembelajaran, misalnya kegiatan belajar
secara klasikal, kelompok kecil, atau pembelajaran secara individual. Demikian
pula, silabus sangat bermanfaat untuk mengembangkan sistem penilaian. Dalam
pelaksanaan pembelajaran berbasis kompetensi sistem penilaian selalu mengacu
pada SK, KD, dan indikator yang terdapat di dalam silabus.
B.
Prinsip
Pengembangan Silabus
Untuk memperoleh silabus
yang baik, dalam penyusunan silabus perlu memperhatikan prinsip-prinsip berikut:
1.
Ilmiah
Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam
silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan. Di samping
itu, strategi pembelajaran yang dirancang dalam silabus perlu memperhatikan
prinsip-prinsip pembelajaran dan teori belajar.
2.
Relevan
Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan
penyajian materi dalam silabus harus disesuaikan dengan tingkat perkembangan
fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual peserta didik. Prinsip ini mendasari pengembangan silabus,
baik dalam pemilihan materi pembelajaran,
strategi dan pendekatan dalam kegiatan pembelajaran, penetapan waktu,
strategi penilaian maupun dalam mempertimbangkan kebutuhan media dan alat
pembelajaran. Kesesuaian antara isi dan pendekatan pembelajaran yang tercermin
dalam materi pembelajaran dan kegiatan pembelajaran pada silabus dengan tingkat
perkembangan peserta didik akan mempengaruhi kebermaknaan pembelajaran.
3.
Sistematis
Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara
fungsional dalam mencapai kompetensi. SK dan KD merupakan acuan utama dalam
pengembangan silabus. Dari kedua komponen ini, ditentukan indikator pencapaian,
dipilih materi pembelajaran yang diperlukan, strategi pembelajaran yang sesuai,
kebutuhan waktu dan media, serta teknik
dan instrumen penilaian yang tepat untuk mengetahui pencapaian kompetensi
tersebut.
4.
Konsisten
Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara KD,
indikator, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar,
serta teknik dan instrumen penilaian. Dengan prinsip
konsistensi ini, pemilihan materi
pembelajaran, penetapan strategi dan pendekatan dalam kegiatan pembelajaran,
penggunaan sumber dan media pembelajaran, serta penetapan teknik dan penyusunan
instrumen penilaian semata-mata diarahkan pada pencapaian KD dalam rangka
pencapaian SK.
5.
Memadai
Cakupan indikator, materi pembelajaran, kegiatan
pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang
pencapaian KD. Dengan prinsip ini, maka
tuntutan kompetensi harus dapat terpenuhi dengan pengembangan materi pembelajaran
dan kegiatan pembelajaran yang dikembangkan. Sebagai contoh, jika SK dan KD
menuntut kemampuan menganalisis suatu obyek belajar, maka indikator pencapaian
kompetensi, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan teknik serta
instrumen penilaian harus secara memadai mendukung kemampuan untuk
menganalisis.
6.
Aktual
dan Kontekstual
Cakupan indikator, materi pembelajaran, pengalaman
belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu,
teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
Banyak fenomena dalam kehidupan
sehari-hari yang berkaitan dengan materi dan dapat mendukung kemudahan dalam
menguasai kompetensi perlu dimanfaatkan dalam pengembangan pembelajaran. Di samping itu, penggunaan media dan sumber
belajar berbasis teknologi informasi, seperti komputer dan internet perlu
dioptimalkan, tidak hanya untuk pencapaian kompetensi, melainkan juga untuk
menanamkan kebiasaan mencari informasi yang lebih luas kepada peserta didik.
7.
Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi
keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di
sekolah dan kebutuhan masyarakat.
Fleksibilitas silabus ini memungkinkan pengembangan dan penyesuaian
silabus dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat.
8.
Menyeluruh
Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi,
baik kognitif, afektif, maupun psikomotor. Prinsip ini hendaknya
dipertimbangkan, baik dalam mengembangkan materi pembelajaran, kegiatan
pembelajaran, maupun penilaiannya. Kegiatan pembelajaran dalam silabus perlu
dirancang sedemikian rupa sehingga peserta didik memiliki keleluasaan untuk
mengembangkan kemampuannya, bukan hanya kemampuan kognitif saja, melainkan juga
dapat mempertajam kemampuan afektif dan psikomotoriknya serta dapat secara
optimal melatih kecakapan hidup (life skill).
C.
Unit
Waktu Silabus
1.
Silabus
mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh alokasi waktu yang disediakan untuk
setiap mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan di tingkat satuan
pendidikan.
2.
Penyusunan
silabus suatu mata pelajaran memperhatikan alokasi waktu yang disediakan per
semester, per tahun, dan alokasi waktu mata pelajaran lain yang sekelompok.
3.
Implementasi
pembelajaran per semester menggunakan penggalan silabus sesuai dengan SK dan KD
untuk mata pelajaran dengan alokasi waktu yang tersedia pada struktur
kurikulum.
D.
Pengembangan
Silabus
Pengembangan silabus
dilakukan oleh kelompok guru mata pelajaran sejenis pada satu sekolah
atau beberapa sekolah pada kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP).
1.
Disusun
secara mandiri oleh kelompok guru mata pelajaran sejenis pada setiap sekolah
apabila guru-guru di sekolah yang bersangkutan mampu mengenali karakteristik
peserta didik, kondisi sekolah/ madrasah dan lingkungannya.
2.
Sekolah/madrasah
yang belum mampu mengembangkan silabus secara mandiri, sebaiknya bergabung
dengan sekolah/madrasah lain melalui forum MGMP untuk bersama-sama
mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh
sekolah-sekolah/madrasah-madrasah dalam lingkup MGMP setempat. Dapat pula
mengadaptasi atau mengadopsi contoh model yang dikeluarkan oleh BSNP.
E.
Komponen
Silabus
Silabus merupakan salah satu bentuk penjabaran
kurikulum. Produk pengembangan kurikulum ini memuat pokok-pokok pikiran yang
memberikan rambu-rambu dalam
menjawab tiga pertanyaan mendasar dalam pembelajaran, yakni (1) kompetensi apa
yang hendak dikuasai peserta didik, (2) bagaimana memfasilitasi peserta didik
untuk menguasai kompetensi itu, dan (3) bagaimana mengetahui tingkat pencapaian
kompetensi oleh peserta didik. Dari sini jelas bahwa silabus memuat pokok-pokok
kompetensi dan materi, pokok-pokok strategi pembelajaran dan pokok-pokok
penilaian.
Pertanyaan mengenai kompetensi yang hendaknya dikuasai peserta
didik dapat terjawab dengan menampilkan secara sistematis, mulai dari SK, KD
dan indikator pencapaian kompetensi serta hasil identifikasi materi
pembelajaran yang digunakan. Pertanyaan
mengenai bagaimana memfasilitasi peserta didik agar mencapai kompetensi,
dijabarkan dengan mengungkapkan strategi, pendekatan dan metode yang akan
dikembangkan dalam kegiatan pembelajaran.
Pertanyaan mengenai bagaimana mengetahui ketercaiapan kompetensi dapat
dijawab dengan menjabarkan teknik dan instrumen penilaian. Di samping itu, perlu pila diidentifikasi
ketersediaan sumber belajar sebagai pendukung pencapaian kompetensi.
Berikut disajikan ikhtisar tentang komponen pokok
dari silabus yang lazim digunakan:
1.
Komponen
yang berkaitan dengan kompetensi yang hendak dikuasai, meliputi :
a.
SK
b.
KD
c.
Indikator
d.
Materi
Pembelajaran
2.
Komponen
yang berkaitan dengan cara menguasai kompetensi, memuat pokok pokok kegiatan
dalam pembelajaran.
3.
Komponen
yang berkaitan dengan cara mengetahui pencapaian kompetensi, mencakup
a.
Teknik Penilaian :
§ Jenis Penilaian
§ Bentuk Penilaian
b.
Instumen Penilaian
4. Komponen Pendukung, terdiri dari :
a.
Alokasi waktu
b.
Sumber belajar.
0 komentar:
Posting Komentar